| Realisasi Pajak DJP I Baru 19% |
| Wednesday, 29 April 2009 12:45 | |
|
SEMARANG-Realisasi penerimaan pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng I hingga triwulan I 2009 baru sekitar 19% dari total target tahun ini Rp 7,28 triliun. Kepala DJP Jateng I Dedi Rudaedi mengatakan penerimaan Januari-Maret 2009 mencapai Rp 1,38 triliun. Tahun ini ditetapkan sebagai tahun penagihan sehingga potensi pajak akan digarap maksimal.,”Meski realisasi baru 19%, penerimaan itu tumbuh 8% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 1,28 triliun,” ujarnya, kemarin. Peningkatan itu tak lepas dari makin banyak jumlah wajib pajak orang pribadi yang kini mencapai 263.156. DJP Jateng I menargetkan penambahan 89.942 wajib pajak baru. Tingkat kepatuhan pengembalian surat pemberitahuan (SPT) per 31 Maret 2009, lanjut dia, baru sekitar 60% atau 157.835 wajib pajak. ”Wajib pajak badan atau perusahaan baru sekitar 31% atau 14.846 yang mengembalikan SPT,” tambahnya. Jumlah wajib pajak badan 47.222 dan diperkirakan pengembalian SPT terus meningkat hingga batas akhir penyerahan pada 30 April 2009. Ia akan melakukan pengawasan intensif terhadap penunggak pajak. Apalagi tahun ini ditetapkan sebagai tahun penagihan. ”Wajib pajak yang belum melunasi kami minta segera membereskan urusan perpajakannya. Kami akan meneliti semua SPT yang masuk dan lewat itulah pengawasan intensif dilakukan,” tandas.(Suara Merdeka) |

